Proses permohonan SBU melalui situs resmi sistem informasi
usaha jasa penunjang tenaga listrik milik Direktorat Jendral Ketengalistrikan, yang dapat diakses melalui : Langkah-langkah proses dapat dilakukan sebagaimana gambar di sebelah kanan. Saat mengajukan permohonan (3), Anda dapat memilih LSBU PT. Pakai Listrik Nasional
Jika Anda mengalami kendala, Anda bisa menghubungi Kami melalui email dan nomor pelayanan yang tertera pada halaman Kontak |
Dokumen Persyaratan
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021, berikut kami rangkum dokumen persyaratan permohonan SBU:
Daftar Harga
Daftar harga dasar proses sertifikasi badan usaha:
Standar Waktu Layanan
Alur proses dan standar waktu layanan dapat dilihat lebih lengkap pada:
Proses Penanganan Keluhan
Apabila terjadi kendala maupun ketidakpuasan terhadap layanan dan kegagalan layanan, Anda dapat mengajukan keluhan melalui kontak nomor pelayanan. Untuk lebih jelasnya, berikut alur penanganan keluhan: